Peringati Hari Anak Nasional KKN STISIP Bina Puetra Banjar Gelar Festival Di Desa Cintaratu
Selasa, 23 Juli 2024. Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli pada setiap tahunnya dilatarbelakangi oleh pengesahan Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Setelahnya pada tanggal 23 Juli 1984 Hari Anak Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984.
KKN STISIP Bina Putera Banjar menggelar Festival Lomba Anak, Bazar UMKM dan Edukasi Media Sosial di Pendopo Desa Cintaratu. Ini merupakan wujud kepedulian terhadap hak anak sebagai peringatan Hari Anak Nasional selain itu, kegiatan ini merangkul UMKM Di Desa Cintaratu dengan pelaksanan Bazar sebagai tindaklanjut terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain peringatan HAN dan Bazar sebagai penguatan ekonomi di Era Society 5.0 Pula dilaksanakan Edukasi Media Sosial.
“Peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan perwujudan kepedulian kami terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sesuai martabat kemanusiaan, kami pula merangkul UMKM di Desa Cintaratu dalam Bazar dan Edukasi Media Sosial sebagai penguatann terhadap ekonomi serta penggunaan Media Sosial yang sehat sesuai Tema Hari Anak Nasional 2024 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju, dengan salahsatu sub tema mewujudkan Anak Cerdas, Berinternet Sehat ” Ucap Rindy Fortuna Ketua Panitia Festival
Kegiatan ini merupakan program KKN STISIP Bina Putera Banjar yang bertugas melaksanakan pengabdian masyarakat sejak 1 Juli sampai 31 Juli 2024 di Desa Cintaratu. Sebelumnya telah dilaksanakan Pelatihan Digital Marketing yang menjadi program KKN Tematik Transformasi Ekonomi Desa Berkelanjutan.
“Program-program kami terus berfokus pada transformasi digital dan penguatan ekonomi berkelanjutan sebelumnya kami telah melaksanakan Pelatihan Digital Marketing hari ini kami memperingati Hari Anak Nasional bersamaan dengan Bazar dan Edukasi Media Sosial ini merupakan segmen penguatan ekonomi UMKM lokal” Ucap Ilham Jatnik Kadarsah Ketua Kelompok KKN.
Rangkaian Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Cintaratu, Pemerintah Kecamatan Lakbok, Bunda PAUD Desa Cintaratu dan diikuti oleh RA, PAUD, TK dan Lembaga Pendidikan yang setara sebagai peserta serta guru-guru dan wali murid.
Diisi dengan Lomba anak-anak dan Edukasi Media Sosial yang mengundang Owner We.Craft_Style sebagai Narasumber. Edukasi Media Sosial diisi oleh Ibu Apriliani yang menjelaskan tentang penggunaan Media Sosial untuk penguatan ekonomi kepada wali murid dan para guru. Selain itu, pada materi Edukasi Media Sosial, Ibu Apriliani mengajarkan pula proses serta penggunaan platform marketplace Tiktok dan Shopee sebagai media sosial yang menghasilkan dengan langsung mempraktikkan Live di Tiktok dan Shoope untuk menjual produk.