Musyawarah Data dan Ekpose Indeks Desa, Desa Cintaratu Jadi yang Pertama di Kabupaten Ciamis

Cintaratu, 14 Mei 2025. Pemerintah Desa Cintaratu melaksanakan Ekpose Indeks Desa tahun 2025 setelah sebelumnya secara serentak dimulai pada bulan April 2025 seluruh desa di Indonesia melaksanakan pendataan Indeks Desa. Pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025 ini berdasarkan pada surat dari Sekretariat Jendral Kementrian Desa dan Pembangunan Derah Tertinggal Nomor : 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025.

Expose Indeks Desa merupakan kegiatan tahunnan untuk mengukur kemajuan serta kemandirian desa. Data ini kemudian dihimpun dan diinput oleh tim pelaksana yang kemudian akan menjadi dasar penilaian status desa. Ada beberapa status desa yang menjadi hasil dari pendataan indeks desa yaitu, Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.

Sedkikitnya ada 6 dimensi yang menentukan nilai dalam indeks desa tahun 2025, yaitu Pertama, Layanan Dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan dan utilitas dasar. Kedua, sosial terdiri dari aktifitas dan fasilitas masyarakat. Ketiga, Ekonomi yang terdiri dari produksi dan fasilitas pendukung ekonomi. Keempat, Lingkungan yang berisi tentang pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana. Kelima, Aksesibilitas yang meliputi Akses jalan serta kemudahan akses infromasi dan Keenam yaitu Tata Kelola Pemerintahan Desa yang meliputi Kelembagaan atau pelayanan desa dan tata kelola keuangan Desa.

Desa Cintaratu telah melaksanakan Expose Indeks Desa pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh RT dan RW di Desa Cintaratu, Camat Lakbok, Pendamping Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cintaratu serta seluruh lembaga Desa Di Cintaratu.

Dalam expose ini, Desa Cintaratu mencapai 96,85% atau meraih skor 0,9685 pada tahun 2025 skor IDM Desa Cintaratu hanya meraih 0,9625. Dengan ini, Desa Cintaratu kembali mampu mempertahankan status sebagai Desa Mandiri.

“Desa Cintaratu yang pada hari ini melaksanakan ekpose Indeks Desa menjadi desa pertama yang melaksanakan Ekpose. Selain itu saya ucapkan selamat kepada Desa Cintaratu yang pada tahun ini pula masih terus bisa mempertahankan status desanya sebagai Desa Mandiri.”

Budi Setiaman Bidang PMPKD, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ciamis menyampaikan selamat pada Desa Cintaratu yang mempu mempertahankan status Desa Mandiri. Selain itu juga Desa Cintaratu menjadi desa pertama di Kabupaten Ciamis yang melaksanakan Expose.

Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad, menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Cintaratu telah bersama-sama mempertahankan statusnya sebagai desa mandiri.

“Tahun ini, Desa Cintaratu kembali bisa mempertahankan statusya sebagai Desa Mandiri. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Desa Cintaratu yang telah bersama-sama mempertahankan status sebagai Desa Mandiri.” Ujarnya dalam sambutan.

Pendamping Desa Kecamatan Lakbok, H. Engkus Kusman, menyampaikan pula bahwa Indeks Desa Cintaratu pada tahun-tahun sebelumnya meraih indeks tertinggi Di Kecamatan Lakbok.

“Desa Cintaratu menjadi yang pertama melaksakan Ekpose Indeks Desa, Pada tahun-tahun sebelumnya Desa Cintaratu meraih skor terbaik se-Kecamatan Lakbok. Kami berharap Desa Cintaratu kembali bisa mempertahankan skornya sebagai skor tertinggi di Kecamatan Lakbok.” Ujarnya.

Pendataan Indeks Desa akan terus berlanjut dari tahun ke tahun sebagai evaluasi pembangunan desa berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.


Share Berita