Laksanakan Musyawarah Desa, Desa Cintaratu Rancang Pembangunan Yang MAJU
Jumat, 12 Juli 2024. Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Perubahan RPJMDes tahun 2021-2027 menjadi 2021-2029 serta penyusunan RKPDes tahun 2025 pelaksanaan dengan pimpinan musyawarah dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cintaratu.
Camat Lakbok menyampaikan dalam proses perencanaan ini menjadi titik awal pembangunan, dan diharapkan program yang direncanakan mampu menjalankan fungsi pembangunan yang memakmurkan rakyat.
“Kami harapkan bahwa perencanaan pembangunan muncul program-program yang nantinya akan dilaksanakan menjadi titik awal pembanguan desa serta hasilnya mampu dilaksanakan sebagai fungsi pembangunan yang tujuannya untuk kemakmuran rakyat”, Camat Lakbok, Mujiono, S.T, M.Si,.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh Koodinator Pendamping Desa Kabupaten Ciamis, Untung Bahtiar, S.IP., beliau menyampaikan Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes jarang sekali terjadi. Perubahan RPJMDes hanya dapat dilaksanakan karena beberapa sebab salahsatunya adalah Force Majeure atau kejadian luar biasa, ini terjadi para tahun 2020 dengan adanya Covid-19. Selain itu, Perubahan kebijakan pula dapat menjadi sebab perubahan. Ini pula terjadi dengan revisi Undang-undang Desa yang salahsatunya merubah masa jabatan kepala Desa. Maka dari itu perubahan RPJMDes perlu dilakukan.
“Perubahan RPJMDes ini perlu dilaksanakan berhubungan dengan telah diubahnya Undang-Undang Desa. Berbeda dengan RPJMDes ini perlu dilaksanakan setiap tahun untuk merencanakan pembangunan pada tahun berikutnya. Untung Bahtiar, S.IP.
Kepala Desa Cintaratu menyampaikan bahwa Visi Misi kami yaitu menjadikan Desa Cintaratu yang Maju yang merupakan akronim dari Mandiri dan Juara. Desa Cintaratu sudah mendapatkan Strata Desa Mandiri dalam program Index Desa Membangun Pada Tahun 2021 serta prestasi-prestasi Desa Cintaratu pun semakin dari tahun ke tahun.
“Desa Cintaratu pada periode ini mengusung Visi dan Misi “Menjadikan Desa Cintaratu yang MAJU”. MAJU dalam visi ini merupakan akronim dari Mandiri dan Juara. Pada Tahun 2021 kami mencapai strata Desa Mandiri dalam program Index Desa Mandiri.”
Musyarawah Desa ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah sebelumnya, yaitu Pra RKP pada 24 Juni 2024. Program-program ini yang selanjutnya akan dimasukkan kedalam RPJMDes serta menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun 2025.