Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis laksanakan Update Data Masyarakat dalam Kelulusan dan Penyerahan Ijazah di PKBM Guna Madya Cendikia
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melalui Operator Kecamatan Lakbok menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan menyentuh masyarakat. Pada kegiatan kelulusan paket A dan Paket B serta Penyerahan Ijazah Paket C PKBM Guna Madya Cendikia Lakbok di Desa Cintaratu pelayanan update data kependudukan masyarakat.
Kegiatan yang kelulusan serta penyerahan ijazah PKBM Guna Madya Cendikia yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025 di Pendopo Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis menjadi sarana update data masyarakat. Masyarakat yang menerima ijazah akan dilanjutkan kepada update data tingkat pendidikan lanjutannya diharapkan akan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kecamatan Lakbok khususnya Di Kabupaten Ciamis.
Sebelumya, Kepala Desa Cintaratu beserta Kepala Sekolah PKBM Guna Madya Cendikia melaksanakan koordinasi kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP.,S.IP.,MM, bahwa akan dilaksakan penyerahan kelulusan dan penyerahan ijazah peserta didik yang telah selesai masa pendidikannya di PKBM yang dilaksanakan di Desa Cintaratu.
Pelayanan ini merupakan langkah konkret Disdukcapil Ciamis dalam pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan poin penting dalam mendukung perlindungan sosial dan pembangunan yang berbasis data kependudukan.
Total lulusan PKBM Guna Madya Cendikia sejumlah 319 peserta didik langsung dirubah status pendidikan dalam dokumen kependudukan dan keperluan administrasinya. Strategi jemput bola dalam peningkatan kualitas data masyarakat terus bisa dilaksanakan dengan terobosan-terobosan yang efektif.