Raih Prestasi Status Desa Mandiri, Kepala Desa Cintaratu Terima Penghargaan

45 Desa di Kabupaten Ciamis terima penghargaan sebagai peraih status mandiri. Dikutip dari laman Kementrian Desa Indeks Desa Membangu (IDM) merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi. Indeks ini berdasarkan Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Indeks Desa Membangun membagi status desa kepada 5 klasifikasi, yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. Di Kabupaten Ciamis hanya 45 desa yang memperoleh status desa mandiri. Di Kecamatan Lakbok hanya 2 Desa yang memperoleh status desa mandiri, yaitu Desa Cintarau dan Desa Sidaharja.
Pada Rabu, 24 November 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) memberikan penghargaan kepada desa-desa yang meraih status Mandiri di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa, Ape Ruswanda, menyampaikan dalam sambutannya bahwa dengan pemberian penghargaan ini semoga menjadi motivasi agar semakin inovatif, kreatif dan terus dapat mempertahankan statusnya.
"Kami berharap dengan diberikannya penghargaan ini, dapat menjadi motivasi agar pemerintah desa bisa semakin inovatif, kreatif serta dapat mempertahunkan statusnya dan semoga desa-desa yang lainnya tergugah untuk meningkatkan statusnya" Ujar Ape Ruswanda dalam sambutannya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Ciamis, mengucapkan selamat kepada desa-desa yang telah meraih status mandiri dan berpesan untuk dapat mempertahankan statusnya, bahkan untuk menambah indeksnya.
"Saya harapkan desa-desa yang sudah meraih status sebagai desa mandiri, dapat mempertahankannya, lebih baiknya lagi dapat menambah poin indeksnya menjadi lebih baik lagi. Dan kami harapkan untuk desa-des yang masih berstatus maju dan berkembang untuk dapat meningkatkan statusnya" pesannya.
Kepala Desa Cintaratu, Ahmad Musadad, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ciamis dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah memberikan penghargaan kepadanya.
"Kami ucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Selanjutnya kami ucapkan pula terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, tokoh masyatakat, ulama, pengusaha dan penggerak desa. Atas kerjasamanya dapat meningkatkan status Desa Cintaratu menjadi desa mandiri," ucapnya.

Share Berita