Ekpose Indeks Desa Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Lakbok

Kalapasawit, 19 Juni 2025. Dalam rangka pemutakhiran data indeks desa, Expose Indexs Desa tingkat Kecamatan LakbokTahun 2025 di Gedung Serbaguna Desa Kalapasawit pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan yang merupakan rangkaian rutin tahunan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa melalui Indexs Desa Membangun (IDM). Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berlanjut dari sebelumnya diselenggarakan di tingkat Desa.

Dalam pemutakhiran data Indeks Desa MembangunTahun lalu, ada 3 indikator dalam ukuran kemajuan dan kemandirian desa, yaitu Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS), Indeks Kesejahteraan Ekonomi (IKE) serta Indeks Kesejahteraan Lingkungan (IKL). Hasil dari pemutakhiran data yang didapatkan diharapkan menjadi acuan arah pembangunan desa di waktu yang mendatang.

Sementara pada tahun 2025 ada 6 dimensi yang menjadi tolak ukur kemajuan dan kemandirian desa yaitu Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintah Desa seta Isu desa dan perdesaan. Dari dimensi penilaian tersebut total ada 1879 kuesioner yang harus diisi oleh Pemerintah Desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Ciamis, Pendamping Desa Kecamatan Lakbok dan Pendamping Lokal Desa, Camat Lakbok, Danramil Lakbok, Kapolsek Lakbok, Kepala Desa, Ketua BPD serta Ketua PKK se-Kecamatan Lakbok.

Camat Lakbok menyampaikan bahwa pemutakhiran data indeks desa yang nanti kemudian akan menghasilkan skor dalam meninjau kemajuan dan kemandirian desa. Ini merupakan sarana penyampaian informasi terbaik dari strategi-strategi pengembangan desa yang berkelanjutan.

“Nilai yang didapat dari pengisian kuesioner ini merupakan hasil dari pola dan strategi pembangunan desa. Kami harapkan bahwa pembangunan desa di Kecamatan Lakbok menjadi salah satu progres yang baik. Selain itu, kegiatan ini merupakan sarana pengembangan informasi yang dikembangkan oleh desa”

Sementara itu, Budi Setiaman, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan desa mengharapkan bahwa skema yang dipakai dalam pengisian kuesioner ini merupakan skema analisis yang berdasarkan data-data valid sehingga arah kebijakan yang muncul dari hasil pengukuran nilai indeks desa sesuai dengan kebutuhan desa.

“Skema yang perlu diterapkan dalam pengisian data kuesioner perlu menggunakan skema analisis yang tepat. Agar data yang kemudian dihasilkan dapat menjadi acuan dalam arah kebijakan pembangunan kedepannya.”

Dari 10 desa di Kecamatan Lakbok, sementara dari analisis nilai yang terhitung Desa Cintaratu meraih skor pertama di Kecamatan Lakbok. Data yang kemudian nanti akan divalidasi dan verifikasi sehinga terbitnya surat keputusan mengenai status desa dari kementrian.

Share Berita