Smart Village Cintaratu, Bikin Surat Cuma Lewat WhatsApp

Kemajuan teknologi di Indonesia semakin berkembang pesat, sejalan dengan kemajuan SDM yang juga mempengaruhinya. Dengan kemajuan tekhnologi yang pesat, seluruh aspek kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dengan teknologi. Mengutip dari laman Detik.com, saat ini kita sudah memasuki Era Society 5.0 dimana teknologi merupakan bagian dari manusia. Unsur utama dari Era Society 5.0 merupakan manusia dapat menciptakan nilai baru melalui tekhnologi dan diharapkan dengan pengembangan ini akan mengurangi kesenjangan sosial dan masalah ekonomi.

Semua aspek kehidupan masyarakat saat ini sudah sangat berkaitan dengan teknologi, Maka untuk mengimbangi perkembangan ini aspek kepemerintahan pun harus mampu mengikutinya. Dalam contoh kecil soal pembuatan dokumen-dokumen administrasi

Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mulai menyorot era society 5.0 dengan semakin serius. Karnanya, Diskominfo Kabupaten Ciamis membuat program Smart Village di 20 Desa Sekabupaten Ciamis. Program yang dikembangkan untuk pelayanan persuratan serta administrasi yang nantinya akan dikembangkan Kembali untuk memenuhi berbagai sektor layanan publik.

Di Kecamatan Lakbok, Desa Cintaratu menjadi salah satu pengguna program Smart Village dan sebagai pengguna Program Smart Village layanan persuratan dapat diajukan melalui sarana digital. Aplikasi yang digunakan dalam pengembangan ini yaitu E-Office Desa Ciamis yang dapat digunakan melaui Bot WhatsApp maupun dengan mengakses Website Desa Cintaratu, https://cintaratu-lakbok.desa.id

Surat yang diajukan melalui e office nantinya akan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Desa Cintaratu. Fasilitas ini dapat membantu memudahkan masyarakat yang memerlukan akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan.

Share Berita