Wujudkan Lingkungan Sadar Hukum dan Finansial, Fakulas Hukum UI Gelar Penyuluhan Bersama Warga Desa

Dikutip dari laman Fokus Berita Indonesia, Pemerintah Desa Cintaratu dan Fakultas Hukum UI telah melaksanakan penyuluhan Lingkungan Sadar Hukum dan Finansial.

Fous Berita Indonesia, Minggu, 3 Juni 2022.

Kegiatan penyuluhan penguatan kesadaran hukum dan kecerdasan finansial warga Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis terhadap pinjaman online ilegal dan penipuan berkedok Investasi dilaksanakan oleh tim pengabdian masyarkat Universitas Indonesia (UI) di Aula kantor Desa Cintaratu dengan di hadiri oleh masyarakat Desa Cintaratu. Minggu 03/4/2022

Ketua tim pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Ghazi Athif M di sela sela kegiatannya mengatakan, Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan edukasi financial kepada masyarakat khususnya Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dimana saat ini semakin maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong di kalangan masyarakat.

“Kita hadir disini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat ada juga pinjaman online yang bisa digunakan, Kita bisa pinjam disitu tetapi dengan aturan pengendali hukumnya,” ungkapnya.

Ghazi Athif M juga menambahkan, “kami hadir disini karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mana yang dinamakan pinjaman online ilegal dan mana yang legal serta memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu investasi bodong, Kami hadir disini dengan menggandeng OJK sebagai lembaga pengawas pinjaman online maupun investasi,” tambahnya.

“Pengabdian masyarakat merupakan program pertama yang dikeluarkan oleh kampus untuk yang pertama kali juga mahasiswa diberikan kesempatan untuk pengabdian masyarkat, Maka untuk yang pertama kali terfikirkan oleh kami bentuk penyuluhan terlebih dahulu salah satunya saat ini, Edukasi financial ini kami gandeng OJK karena mereka merupakan lembaga yang mengawasi pinjaman online dan investasi dan ini juga bagian dari program OJK sendiri sehingga kami menggandeng mereka,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis mengatakan, apresiasi tinggi yang diberikan oleh pemerintah Desa Cintaratu atas kehadiran teman-teman mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ke Desa kami dalam kegiatan penyuluhan dan edukasi serta sosialisasi terkait pinjman online (Pinjol) maupun investasi bodong kepada masyarakat Desa Cintaratu.

“Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama yang baik Pemdes Cintaratu dengan masyarakat, karena ada masyarakat disini yang kuliah di UI, Dari kegiatan ini sangat membatu sekali dimana ada banyak warga Desa Cintaratu yang terjerat pinjol dan ketika wanprestasi tau bagaimana cara menindak lanjutinya,” ujarnya.

“Dengan edukasi yang dilakukan teman-teman dari Universitas Indonesia yang menggandeng OJK sangat membantu masyarkat yang semula awam dengan pinjol sekarang sedikit banyak sudah mengetahui pinjol mana yang ilegal dan mana yang legal,” pungkasnya.

(Taofik Fbi)

Share Berita